MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDes PERUBAHAN
TAHUN 2025
Pada hari ini tanggal enam bulan oktober tahun dua ribu dua puluh lima waktu pukul 12 .00 wib bertempat di Balai Desa Warugunung telah di adakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2025 yang di hadiri oleh Forkompincam kecamatan Pancur ,dan seluruh kelembagaan yang ada di Desa Warugunung beserta bidan Desa ,dan Guru TK .
Seluruh peserta rapat sangat semangat dan antusias mengikuti kegiatan musyawarah Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2025 yang telah di selenggarakan di Balai Desa Warugunung .
Memang kegiatan ini harus dilaksanakan dikarenakan ada kegiatan -kegiatan yang harus di rubah yang akan dilaksanakan di tahun 2025
Dengan adanya musdes ini kegiatan yang ada di Desa Warugunung bisa Transparan dan terbuka di hadapan peserta musdes , dan alhamdulilah semua peserta musdes telah sepakat dan menyetujui perubahan -perubahan kegiatan yang ada di APBDes Perubahan Tahun 2025.
Dengan keputusan hasil akhir dari musyawarah tersebut yaitu dengan Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2025 oleh Kepala Desa Warugunung.